Sebagai seorang Muslim, tentunya kita semua sudah tahu bahwa wudhu merupakan salah satu syarat sah sebelum melakukan sholat maupun ibadah yang lainnya.
Apabila wudhu-nya batal, secara otomatis ibadah yang kita lakukan tidak akan sah. Maka dari itu, penting bagi seorang Muslim untuk mengetahui tentang hal yang membatalkan wudhu.
Nah, secara kebetulan juga pada kesempatan kali ini akan membahas seputar hal-hal yang dapat membatalkan wudhu. Tanpa banyak panjang lebar lagi, yuk kita simak saja langsung ulasannya di bawah ini.
- Darah Haid
Bagi kaum perempuan khususnya kalangan Muslimah, tentu saja mereka sudah paham dengan perkara yang bisa membatalkan wudhu ini.
Apabila keluar darah haid secara tiba-tiba, maka hal tersebut dapat membatalkan wudhu. Tak hanya membatalkan wudhu, bahkan seorang wanita yang sedang haid juga tidak boleh melakukan ibadah seperti sholat dan puasa.
Larangan ini sesuai dengan hadits riwayat HR Muslim yang artinya: “Kenapa gerangan wanita yang haid meng-qada puasa dan tidak meng-qada salat? Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah?’
Aku menjawab: ‘aku bukan Haruriyah’ akan tetapi aku hanya bertanya. Dia menjawa: ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk meng-qada puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qada solat’”.
- Tertidur
Selain darah haid, tertidur juga merupakan salah satu faktor yang bisa membatalkan wudhu seseorang. Namun, tidur yang bisa membatalkan wudhu itu ketika membuat seseorang sampai kehilangan kesadaran.
Lantas, apakah memejamkan sebentar mata tanpa kehilangan kesadaran bisa membatalkan wudhu? Menurut informasi yang didapat, memejamkan mata sebentar tanpa kehilangan kesadaran itu tidak membatalkan wudhu.
Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits riwayat HR. Muslim, Dari Anas RA berkata bahwa: “Para sahabat Rasulullah SAW tidur kemudian salat tanpa berwudhu.”
Kehilangan kesadaran tak hanya seputar tidur saja, melainkan juga mencakup kondisi lainnya seperti pingsan, gila, dan mabuk.
- Bersentuhan Dengan yang Bukan Mahram
Meski bukan termasuk perkara najis, namun bersentuhan dengan yang bukan mahramnya bisa membatalkan wudhu. Hal ini juga berlaku ketika kita menyentuh lawan jenis secara tidak sengaja meski dihalangi penghalang seperti kain atau pakaian.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 6 yang artinya: “Dilarang untuk berentuhan kulit dengan seorang laki-laki dan perempuan yang sama-sama telah tumbuh besar dan bukan mahramanya (atau kalian menyetuh perempuan).”
- Memandikan Jenazah
Meski sudah berwudhu kemudian memandikan jenazah dan setelahnya ingin melakukan sholat, sebaiknya kamu mengambil lagi wudhu.
Hal itu bukan tanpa alasan, karena wudhu yang kamu lakukan sebeum itu tidak termasuk sah untuk melaksanakan sholat jenazah.
Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, Abu Hurairah berkata: “Sekurang-kurangnya hendaklah berwudhu karena biasanya tangan mereka tidak terselamatkan dari menyentuh kemaluan mayat.”
- Merasa Tidak Yakin Dengan Wudhunya
Hal berikutnya yang dapat membatalkan wudhu pada seseorang, yakni merasa tidak yakin dengan wudhu yang telah dilakukannya.
Sebagai contoh, jika kamu merasa bahwa gerakan atau tahapan wudhunya tidak benar, sebaiknya lakukan wudhu kembali dari awal. Ya, cara ini bertujuan agar wudhu tersebut termasuk kedalam kategori sah sebagai syarat beribadah (seperti halnya ibadah sholat).
Demikianlah ulasan singkat mengenai berbagai hal yang bisa membatalkan wudhu, semoga saja bisa kamu jadikan sebagai bahan penambah wawasan.